Berita terkini : 100

November 12th, 2009

100

Teringat dulu pertama kali kos di Solo sekitar akhir tahun 2003, beli makan di warung makan ”Mbah Sumo” hanya 1.800 rupiah. Itu sudah dapat nasi yang cukup banyak, dengan sayur sop yang dibungkus di plastik terpisah, porsi banyak. Dan beberapa gorengan. Lalu tahun berganti, rupanya tak ada ceritanya harga turun. Hingga saya pindah ke jogja dan sempat balik lagi ke Solo, yang namanya harga makan khususnya buat mahasiswa, selalu naik. Merangkak pelan-pelan, naik 500, 1000 rupiah, dan begitu seterusnya. Jika tahun lalu harga nasi goreng hanya 6 ribu, lalu kini minimal yang paling murah 7 ribu. Apakah itu pertanda inflasi? Ups, bukan begitu maksud saya. Saya bukan ahli dalam hal itu. Apalagi menghitung inflasi saja tidak tahu, karna hanya tahu teorinya saja, he he. Saya cuma bermimpi, mungkinkah tahun depan atau suatu saat nilai rupiah meningkat? Jadi harga bisa turun, sehingga uang seratus rupiah untuk membeli permen bisa dapat lebih dari satu :D .

Atau mungkin cita-cita dan impian saya itu bisa menjadi tantangan buat para petinggi-petinggi ini yang lagi-lagi memberikan janji 100 hari kerja. Walaupun pemberitaan janji-janji 100 hari dan national summit akhir-akhir ini tak ada gaungnya, tergusur oleh kasus ”bukan cicak vs bukan buaya”. Bukan-bukan, saya tidak mau berkomentar soal itu lagi. Sudah jengah nampaknya di televisi selalu dimuat berita itu yang seolah tak ada ujung pangkalnya. Toh saya juga bukan orang yang faham betul hukum Indonesia. Hehe. Baiklah, lebih baik saya kutipkan beberapa janji 100 hari itu. Sebagai pengingat bersama, untuk ditagih tentunya. Karena janji adalah hutang :D .

Ini dari berbagai sumber media, yang telah diolah :

Inilah Program Kerja 100 Hari Para Menteri Kabinet Indonesia Bersatu II:

Hatta Rajasa

Menteri Koordinator Perekonomian:

  • Membuka hambatan kegiatan ekonomi seperti kendala infrastruktur dan transportasi

  • Menyelesaikan masalah pasokan energi listrik

  • Memperkuat koordinasi dan sinkronisasi program seratus hari menteri-menteri perekonomian

Sri Mulyani Indrawati

Menteri Keuangan

  • Menyusun dan memperbaiki pelayanan arus barang

  • Meningkatkan kinerja sektor bea cukai dan pajak.

  • Melanjutkan program national single window dan program kawasan ekonomi khusus.

Mari Pangestu

Menteri Perdagangan

- Peningkatan kinerja ekspor dengan diversifikasi pasar dan produk

- Stabilisasi dan penyediaan bahan pokok

- Pemberdayaan pasar tradisional, UKM dan pedagang

- Penyelesaian peraturan pelaksana dari UU Penanaman Modal, dan UU Kawasan Ekonomi Khusus.

- Subsidi bunga untuk petani yang mengikuti program Sistem Resi Gudang

M.S. Hidayat

Menteri Perindustrian

  • Revisi Undang-Undang nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan

  • Menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang tentang pembebasan lahan

Darwin Zahedy Saleh

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)

  • Mempercepat program pembangkit listrik 10.000 MW tahap pertama

  • Meningkatkan lifting minyak mentah, dan memacu investasi di sektor migas

  • Mengevaluasi peraturan-peraturan yang menghambat investasi

Armida Salsiah Alisjahbana

Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas

  • Memperkuat koordinasi dengan kementerian dan lembaga (K/L) untuk memastikan pelaksanaan program. Selama ini banyak perencanaan yang dilakukan oleh Bappenas tidak terlaksana dengan benar di lapangan.

  • Memperkuat koordinasi antardepartemen dan pemerintah daerah dalam pelaksanaan program ekonomi

Syarifuddin Hasan

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM)

  • Kemandirian UMKM dengan meningkatkan anggaran dan mempermudah penyaluran kredit untuk rakyat (KUR)

  • Memperbaiki tata niaga pupuk dan mempermudah penyalurannya ke petani

  • Memperkuat kelembagaan koperasi

Suswono
Menteri Pertanian

  • Memperbaiki infrastruktur pertanian

  • Memberi subsidi untuk pelaku usaha pertanian

  • Menggenjot produksi peternakan.

Muhammad Nuh

Menteri Pendidikan Nasional

  • Memulai perbaikan sekolah yang rusak atau bocor

  • Menuntaskan program-program pendidikan tahun 2009

Gamawan Fauzi

Menteri Dalam Negeri

  • Menertibkan aturan-aturan yang diterbitkan Pemerintah daerah

  • Melakukan penertiban dan sinkronisasi aturan agar tidak terjadi tumpang tindih

  • Menerapkan sanksi bagi Kepala Daerah yang melanggar sumpah jabatan.

 


Baca Juga Ya :) :

Categories: Opini

Tags: , , , , Leave a comment

Comments Feed1 Comment

  1. nurrahman

    beberapa thn terakhir ini, bencana alam memang cukup sering, semoga mjd pengingat yg baik bagi semua…amin!

    [Reply]

Leave a comment

Anti-Spam Quiz:

Feed

http://arifnurrahman.com / Berita terkini : 100